Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Komdigi Dorong Internet 60 Mbps: Telkomsel Ungkap Reaksi Kunci

2026-01-20 | 19:28 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-20T12:28:04Z
Ruang Iklan

Komdigi Dorong Internet 60 Mbps: Telkomsel Ungkap Reaksi Kunci

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan target ambisius untuk meningkatkan kecepatan internet mobile nasional menjadi 60 Mbps pada tahun 2026, sebagai bagian dari peta jalan menuju 100 Mbps pada 2029. Target ini diungkapkan dalam Matriks Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber pendanaan lainnya yang sah untuk kegiatan dan proyek prioritas Komdigi periode 2025–2029. Saat ini, kecepatan rata-rata mobile broadband nasional pada 2024 tercatat berada di angka 47,02 Mbps, dengan laporan terbaru pada Oktober 2025 menunjukkan median kecepatan unduh internet seluler Indonesia mencapai 49,30 Mbps. Angka ini masih menempatkan Indonesia di posisi kedelapan di Asia Tenggara, jauh di bawah Brunei Darussalam (220,42 Mbps) dan Singapura (186,07 Mbps) per Oktober 2025.

Telkomsel, sebagai operator seluler dengan kecepatan akses broadband tertinggi di Indonesia, menunjukkan kesiapan terhadap target pemerintah. Pada Agustus 2024, Telkomsel mencatat rata-rata kecepatan download 31,95 Mbps dan upload 13,65 Mbps untuk kategori Fastest Mobile Network berdasarkan Ookla Speedtest Awards 2024. Lebih lanjut, dalam laporan Ookla periode Q3-Q4 2024, kecepatan unduh rata-rata internet Telkomsel mencapai 32,11 Mbps, bahkan kecepatan unduh 5G Telkomsel tercatat rata-rata 74,09 Mbps. Vice President Corporate Communications dan Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, pada Januari 2024 menyatakan bahwa infrastruktur Telkomsel telah siap menyediakan internet 100 Mbps, terutama untuk layanan fixed broadband IndiHome yang sudah banyak pelanggannya menikmati kecepatan tersebut. Pihaknya menunggu regulasi pemerintah mengenai implementasi target tersebut. VP Home Broadband and FMC Consumer Marketing Telkomsel, Dedi Suherman, pada Januari 2024 juga menyambut baik rencana kebijakan Kominfo mengenai pembatasan penjualan paket internet fixed broadband di bawah 100 Mbps, dengan alasan akan memperkuat pemanfaatan ekosistem digital. Telkomsel berkomitmen mendukung kebijakan ini sambil tetap memprioritaskan pengalaman dan kenyamanan pelanggan, pemerataan layanan broadband yang inklusif, serta menjaga profitabilitas bisnis.

Target peningkatan kecepatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengakselerasi transformasi digital dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya, Budi Arie Setiadi, pada Oktober 2024 telah menargetkan kecepatan internet di Indonesia bisa menembus 100 Mbps dalam lima tahun ke depan, meningkat dari 25 Mbps pada 2024 dan 2,5 Mbps pada 2015. Namun, tantangan besar masih membayangi. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Indra Maulana, pada Februari 2024 mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak bisa langsung diterapkan mengingat kebutuhan masyarakat yang beragam dan potensi kenaikan biaya layanan. Keterbatasan infrastruktur, terutama di luar perkotaan, menjadi kendala signifikan. Meskipun konektivitas internet telah menjangkau sekitar 97 persen wilayah berpenduduk, tantangan utama berada pada kualitas layanan, khususnya di daerah pinggiran. XLSmart, operator seluler lainnya, juga menyoroti keterbatasan infrastruktur fiber dan backhaul serta ketersediaan spektrum untuk peningkatan kapasitas jaringan sebagai kendala krusial.

Masa depan implementasi target 60 Mbps pada 2026 dan 100 Mbps pada 2029 akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan industri. Komdigi telah membuka konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 2,6 GHz yang bertujuan mendukung mobile broadband cepat. Kebijakan yang mendukung investasi infrastruktur, peninjauan biaya regulasi, kemudahan perizinan, dan persaingan sehat dalam lanskap digital menjadi faktor penentu. Peningkatan kecepatan internet juga dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada layanan digital. Namun, perluasan dan pemerataan infrastruktur, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), tetap menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan solusi komprehensif.