Notification

×

Iklan

Iklan

Blokir Roblox Mengancam: Pemerintah Bongkar Alasan di Baliknya

2025-11-16 | 09:50 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-16T02:50:04Z
Ruang Iklan

Blokir Roblox Mengancam: Pemerintah Bongkar Alasan di Baliknya

Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk memblokir platform game daring populer, Roblox, menyusul kekhawatiran serius terhadap konten yang dinilai berbahaya bagi perkembangan anak. Wacana pemblokiran ini mencuat setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyuarakan imbauan agar anak-anak tidak memainkan game tersebut.

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa game seperti Roblox banyak mengandung unsur kekerasan yang dikhawatirkan dapat ditiru oleh anak-anak dalam kehidupan nyata. Ia menjelaskan bahwa anak-anak usia dini belum mampu membedakan mana yang nyata dan mana yang hanya rekayasa, sehingga perilaku kekerasan yang dilihat dalam game dapat memicu tindakan serupa dalam keseharian mereka. Senada dengan Mendikdasmen, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memblokir Roblox jika terbukti mengandung unsur kekerasan yang berdampak negatif pada generasi muda. Mensesneg menekankan bahwa perlindungan generasi muda adalah prioritas utama dan pemerintah terus berupaya meminimalkan konten digital bermuatan negatif.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera memblokir Roblox jika terbukti melanggar undang-undang hak anak, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 16A. Komisioner KPAI, Kawiyan, menyatakan bahwa pemerintah memiliki mandat jelas untuk memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melanggar ketentuan perlindungan anak. KPAI menilai bahwa jumlah anak yang terpapar game online berbahaya di masyarakat kemungkinan lebih tinggi dari data pemerintah karena banyaknya kasus yang tidak terungkap atau dilaporkan.

Selain kekerasan, psikolog anak dari Universitas Indonesia, Vera Itabiliana Hadiwidjoyo, menyoroti dampak negatif lain seperti desensitisasi terhadap kekerasan, paparan isu sensitif seperti LGBT, serta risiko manipulasi dan pelecehan seksual secara daring (sexting) melalui interaksi anonim dengan orang asing. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya bahkan mengidentifikasi 15 game dalam Roblox yang paling berbahaya, memuat pornografi, sadisme, horor, kecemasan, pergaulan bebas, hingga inses.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki rencana langsung untuk memblokir Roblox. Komdigi akan terus melakukan evaluasi dan sedang menunggu perbaikan dari pengembang Roblox. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi akan terus memantau dan melaporkan hasil evaluasi yang dilakukan.

Pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk melindungi anak-anak di ranah digital. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas), yang diluncurkan Maret 2025, mewajibkan semua platform digital, termasuk game online, untuk menerapkan verifikasi dan pembatasan usia berdasarkan profil risiko pengguna. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Oktober 2025, yang mewajibkan setiap game menampilkan klasifikasi usia dan konten secara jelas, termasuk unsur kekerasan, bahasa, hingga interaksi daring. Kedua regulasi ini masih dalam tahap transisi dan ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2026, dengan Komdigi meminta platform untuk segera memperbarui teknologi guna mengidentifikasi anak-anak agar tidak mendapat akses ke wilayah berisiko tinggi.

Komdigi telah melakukan audiensi dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik untuk membahas kepatuhan platform tersebut terhadap aturan di Indonesia. Menkomdigi Meutya Hafid juga meminta Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia dan mematuhi regulasi seperti PP Tunas serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Saat ini, Komdigi masih melakukan "penilaian akhir" untuk memastikan Roblox benar-benar menjalankan kewajiban tersebut.