
Pemerintah Indonesia tengah mengkaji wacana pembatasan gim daring populer seperti Player Unknown's Battlegrounds (PUBG), menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 7 November 2025. Peristiwa tragis ini, yang diduga memiliki kaitan dengan pengaruh gim daring, menjadi pemicu utama bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan jajarannya menelusuri dampak permainan tersebut terhadap perilaku generasi muda.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa gim bergenre tembak-menembak seperti PUBG, dengan adegan kekerasan dan penampakan senjata yang realistis, dikhawatirkan dapat menormalisasi tindakan kekerasan pada anak-anak secara psikologis. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari jalan keluar untuk membatasi pengaruh negatif tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons wacana ini dengan menekankan bahwa pengawasan konten digital, termasuk gim daring, telah diatur dalam regulasi nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, kajian awal tim Komdigi menemukan unsur kekerasan hingga kriminal dalam gim PUBG, dan menyebutnya cenderung masuk kategori usia 18+. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP TUNAS) yang diluncurkan Maret lalu. Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sejak Oktober, yang mewajibkan setiap gim menampilkan klasifikasi usia dan konten secara jelas. Komdigi menyatakan sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan PP TUNAS, termasuk mekanisme penegakan kepatuhan bagi penyelenggara sistem elektronik dan peningkatan literasi digital keluarga.
Dukungan terhadap wacana pembatasan ini datang dari berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana pemerintah untuk mengatur gim bernuansa perang dan kekerasan demi proteksi anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan kementeriannya akan berdiskusi mendalam dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi komprehensif yang berpihak pada perlindungan anak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan ini.
Namun, wacana ini juga menuai tanggapan beragam, terutama dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan komunitas gim. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah berhati-hati dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ekosistem digital anak. Ia menekankan perlunya kebijakan yang proporsional dan berbasis data, mengingat tidak semua gim aksi berdampak negatif serta potensi edukatif, kreatif, dan ekonomi dari industri gim. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung wacana pembatasan tetapi mendorong penguatan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah, serta literasi digital yang lebih baik.
Mantan Ketua Umum Indonesia Esports Association, Eddy Lim, berpendapat bahwa kasus ledakan di SMAN 72 bukan disebabkan oleh pengaruh gim, dan PUBG telah dimainkan di seluruh dunia tanpa memicu insiden serupa. Ia juga menyoroti bahwa PUBG merupakan bagian dari industri kreatif dan olahraga elektronik (e-sports) yang telah menyumbang banyak medali untuk Indonesia di kancah internasional. Pembatasan total dinilai berpotensi menghilangkan ruang pembinaan atlet e-sports. Komunitas pemain juga berharap pemerintah dapat melihat sisi positif gim daring sebagai peluang karir dan prestasi.
Secara internasional, beberapa negara telah lebih dahulu memblokir PUBG Mobile karena kekhawatiran akan dampak psikologis negatif pada anak-anak dan remaja, termasuk Afghanistan, Bangladesh, India, Nepal, Yordania, dan Tiongkok. Nepal misalnya, memblokir gim ini sejak tahun 2019 setelah adanya peningkatan perilaku kekerasan pada anak-anak.
Pemerintah Korea Selatan, melalui Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata (MCST), telah menanggapi wacana ini dengan menyatakan bahwa mengaitkan insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta dengan gim PUBG dinilai "kurang berdasar" dan tidak memiliki hubungan yang cukup. Mereka berencana menyampaikan tanggapan resmi kepada pemerintah Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus mendukung perkembangan industri gim. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait pemblokiran permanen atau pembatasan ketat terhadap PUBG di Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa pembahasan masih dalam tahap koordinasi antarlembaga dan Komdigi menunggu instruksi presiden untuk langkah selanjutnya.