Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Ancam Blokir Roblox: Terkuak Alasan Utamanya

2025-11-18 | 09:18 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-18T02:18:52Z
Ruang Iklan

Pemerintah Ancam Blokir Roblox: Terkuak Alasan Utamanya

Pemerintah Indonesia tengah membuka peluang untuk memblokir platform game daring populer, Roblox, menyusul kekhawatiran yang meningkat terkait konten kekerasan dan potensi dampaknya terhadap perilaku anak-anak. Isu ini menjadi sorotan utama pemerintah, dengan berbagai kementerian dan pejabat tinggi menyatakan keprihatinan serius.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, pada awal Agustus 2025 menyuarakan keprihatinannya dan mengimbau siswa untuk tidak memainkan Roblox. Beliau khawatir anak-anak yang belum mampu membedakan dunia nyata dan simulasi akan meniru adegan-adegan kekerasan yang ditemukan dalam permainan tersebut. Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memblokir Roblox jika terbukti mengandung unsur kekerasan yang berdampak negatif pada generasi muda. Prasetyo menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas utama pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut mengambil langkah strategis dalam menyikapi persoalan ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Agustus 2025 meminta Roblox untuk segera menyesuaikan sistemnya dengan regulasi perlindungan anak di Indonesia. Permintaan tersebut mencakup pembatasan interaksi antar-pengguna anak, penyaringan konten buatan pengguna (user-generated content) yang berpotensi tidak layak, serta memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control) untuk memudahkan pengawasan. Meskipun Meutya Hafid menyatakan belum ada rencana langsung untuk memblokir Roblox, Komdigi sedang melakukan evaluasi dan menunggu laporan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Secara lebih luas, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas) pada Maret 2025. Regulasi ini mewajibkan semua platform digital, termasuk game online, untuk menerapkan verifikasi dan pembatasan usia berdasarkan profil risiko pengguna. Selain itu, Komdigi juga meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Oktober 2025, yang mewajibkan setiap game yang beredar di Indonesia menampilkan klasifikasi usia dan konten secara jelas. Fitur berisiko tinggi seperti interaksi anonim, pembelian impulsif, serta konten kekerasan dan sensitif akan dibatasi atau dimatikan pada layanan yang banyak digunakan anak. Baik PP Tunas maupun IGRS saat ini dalam tahap transisi dan ditargetkan akan diterapkan sepenuhnya pada tahun 2026.

Roblox sendiri telah menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Pada September 2025, platform global ini menyampaikan surat resmi kepada Komdigi yang menegaskan kesediaannya untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia dan bekerja sama dengan IGRS dalam meninjau klasifikasi game. Komitmen ini disambut baik oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melihatnya sebagai hasil dialog konstruktif untuk melindungi anak-anak sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif digital.

Wacana pemblokiran ini bukan kali pertama Roblox menghadapi perhatian dari pemerintah. Pada pertengahan tahun 2022, Roblox sempat terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Namun, Roblox Corporation akhirnya mendaftarkan diri sebagai PSE Asing menjelang tenggat waktu akhir pada 27 Juli 2022.

Selain kekerasan, kekhawatiran lain yang muncul termasuk potensi perjudian terselubung, paparan bahasa kasar, dan risiko eksploitasi serta pelecehan anak. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mendukung rencana pembatasan game online dan menekankan pentingnya implementasi PP Tunas serta Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ruang Digital. Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penerbit game, untuk memastikan bahwa ruang digital di Indonesia aman dan layak bagi anak-anak.