
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat langkah transformasinya dengan mengimplementasikan strategi strategic holding dan penataan ulang portofolio bisnis melalui program streamlining. Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Telkom dalam mendukung agenda transformasi BUMN serta memperkuat arah kebijakan nasional dan mandat efisiensi dari Presiden Republik Indonesia.
Program streamlining sejalan dengan aspirasi yang diamanatkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200-240 entitas melalui konsolidasi dan restrukturisasi guna meningkatkan efisiensi, profitabilitas, dan daya saing global. Telkom sendiri telah melakukan restrukturisasi anak dan cucu perusahaan sejak tahun lalu, mengingat adanya duplikasi atau overlapping pada 49 anak dan cucu perusahaan yang terkonsolidasi.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menjelaskan bahwa streamlining merupakan bagian penting dalam mewujudkan strategic holding dua tingkat (two-tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, peningkatan, sinergi, dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
Penataan portofolio bisnis ini bertujuan agar Telkom dapat fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Melalui streamlining, perusahaan diharapkan menjadi lebih ramping, efisien, dan tidak memiliki anak usaha dengan portofolio yang serupa. Setiap anak usaha juga diharapkan memberikan kontribusi dan value creation yang optimal bagi TelkomGroup. Telkom fokus pada empat lini bisnis utama yang terdiri atas business to consumers (B2C), business to business (B2B) infrastruktur, B2B Information and Communications Technology (ICT), dan bisnis internasional.
Inisiasi program streamlining Telkom didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun menggunakan kerangka kerja dari konsultan bisnis independen. Kerangka kerja ini dirancang komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas, yang meliputi cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital, write off atas shareholder loan, maupun pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.
Untuk menjamin proses streamlining berjalan secara akuntabel, transparan, dan selaras dengan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC), Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN. Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan dan kehati-hatian agar setiap keputusan strategis diambil secara prudent dan sesuai dengan koridor hukum.
Transformasi ini juga didukung oleh restrukturisasi jajaran direksi, dengan Dian Siswarini menjabat sebagai Direktur Utama Telkom, yang diharapkan membawa semangat baru untuk menjadikan Telkom sebagai perusahaan digital kelas dunia yang adaptif, kompetitif, dan tetap berpihak kepada kepentingan nasional. Strategi Five Bold Moves juga terus diimplementasikan untuk membangun keunggulan kompetitif dan kepemimpinan Telkom di industri.