:strip_icc()/kly-media-production/medias/4595131/original/089153000_1696226192-trac-vu-Yut0WQE3jzs-unsplash.jpg)
Apple Inc. telah mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Banding Kompetisi (CAT) Inggris yang menjatuhkan denda sebesar £1,5 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 33,5 triliun, atas praktik antimonopoli perusahaan di App Store. Banding yang diajukan ke Pengadilan Banding Inggris ini menandai eskalasi signifikan dalam pertempuran hukum mengenai dominasi pasar Apple dan struktur biaya aplikasi.
Keputusan CAT pada Oktober 2025 menetapkan bahwa Apple menyalahgunakan posisi dominannya dengan mengenakan biaya berlebihan dan tidak adil kepada pengembang aplikasi. Ini pada gilirannya mengakibatkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen yang melakukan pembelian di App Store antara tahun 2015 dan 2024. Gugatan class-action ini diajukan oleh akademisi Inggris Dr. Rachael Kent atas nama sekitar 36 juta pengguna iPhone dan iPad di Inggris. CAT menolak argumen Apple bahwa toko aplikasinya menghadapi persaingan yang ketat dan bahwa biaya yang dikenakan diperlukan untuk keamanan serta privasi pengguna.
Apple berpendapat bahwa putusan CAT memiliki pandangan yang keliru tentang ekonomi aplikasi yang berkembang pesat dan kompetitif. Perusahaan tersebut mengklaim bahwa struktur biaya komisinya, yang berkisar antara 15% hingga 30%, dibenarkan oleh nilai yang diberikannya kepada pengembang dan pengguna, termasuk keamanan, perlindungan privasi, dan manfaat distribusi yang luas. Apple telah menyatakan ketidaksetujuannya dengan penilaian tribunal yang mendasarkan estimasi tarif komisi yang "adil" (sekitar 17,5% untuk penjualan aplikasi dan 10% untuk pembelian dalam aplikasi) pada "tebakan yang terinformasi" (informed guesswork), bukan pada biaya 30% yang ada.
Implikasi dari banding ini sangat luas, tidak hanya untuk Apple tetapi juga untuk industri teknologi yang lebih besar dan kerangka regulasi pasar digital. Jika banding Apple gagal, denda sebesar £1,5 miliar tersebut berpotensi didistribusikan kepada jutaan pengguna App Store di Inggris yang melakukan pembelian antara tahun 2015 dan 2024. Ini akan menjadi preseden penting dalam perjuangan global melawan dugaan praktik antimonopoli oleh perusahaan teknologi besar. Chris Hewish, Presiden Xsolla, sebuah perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran untuk pengembang game, berpendapat bahwa putusan awal CAT "menandai perubahan besar bagi game seluler," yang dapat menurunkan biaya Apple dan membebaskan lebih banyak pendapatan bagi studio.
Kasus ini terjadi di tengah peningkatan pengawasan regulasi global terhadap praktik App Store Apple. Komisi Eropa juga telah menjatuhkan denda €500 juta kepada Apple pada April 2025 karena gagal mematuhi ketentuan "anti-pengarahan" (anti-steering) di bawah Digital Markets Act (DMA). Selain itu, Otoritas Kompetisi dan Pasar (CMA) Inggris pada Juli 2025 telah mengusulkan untuk menetapkan Apple dan Google memiliki "status pasar strategis" (strategic market status) dalam platform seluler, sebuah langkah yang dapat memberikan kekuatan pengawasan yang lebih ketat.
Perjalanan hukum yang panjang di masa depan diperkirakan akan sangat menentukan kebijakan bisnis digital Apple dan Google. Meskipun Apple menegaskan kembali App Store telah memberikan manfaat bagi bisnis dan konsumen di seluruh Inggris, menciptakan pasar yang dinamis tempat pengembang bersaing dan pengguna dapat memilih dari jutaan aplikasi inovatif, regulator di seluruh dunia semakin mempertanyakan model "taman berdinding" (walled garden) yang selama ini diterapkan. Hasil dari banding ini di Pengadilan Banding Inggris dapat membentuk kembali dinamika pasar aplikasi dan mendorong perubahan signifikan dalam cara raksasa teknologi beroperasi di pasar yang diatur.