
Adopsi Internet Protocol versi 6 (IPv6) di Indonesia masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan rendah, menimbulkan ancaman serius bagi ambisi negara untuk bersaing di era gigabit dan transformasi digital yang semakin cepat. Ketergantungan jaringan nasional pada protokol lawas IPv4 menjadi alarm keras di tengah lonjakan kebutuhan konektivitas yang stabil, aman, dan mampu menopang miliaran perangkat cerdas.
Internet Protocol versi 6 (IPv6) merupakan evolusi terbaru dari protokol internet yang dirancang untuk menggantikan pendahulunya, IPv4, yang telah digunakan selama puluhan tahun namun kini tidak lagi mencukupi karena keterbatasan ruang alamat. IPv4, dengan ruang alamat 32-bit, hanya mampu menyediakan sekitar 4,3 miliar alamat IP unik, yang telah habis teralokasi pada tahun 2011. Sebaliknya, IPv6 menawarkan ruang alamat 128-bit yang jauh lebih besar, memungkinkan sekitar 340 undecillion alamat unik, cukup untuk mengakomodasi triliunan perangkat di masa depan. Selain kapasitas, IPv6 juga menghadirkan keunggulan dalam keamanan yang lebih baik dengan IPsec terintegrasi, efisiensi routing, konfigurasi otomatis, dan dukungan untuk konektivitas end-to-end tanpa Network Address Translation (NAT).
Data terbaru menunjukkan bahwa tingkat adopsi IPv6 di Indonesia pada tahun 2024 berada pada kisaran 15% hingga 16%, meningkat dari 6% pada tahun 2022. Angka ini masih jauh dari target pemerintah sebesar 31% pada tahun 2030 dan tertinggal signifikan dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia (72,08%), Vietnam (62,94%), dan Thailand (49,86%).
Rendahnya adopsi IPv6 di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai tantangan. Penetrasi 5G di Indonesia masih rendah, hanya menjangkau sekitar 4,4% populasi yang mengakses 5G/Net5.5G. Selain itu, kurangnya infrastruktur pemancar, keterbatasan perangkat yang mendukung IPv6, dan alokasi spektrum yang belum optimal menjadi hambatan teknis. Banyak perangkat dan aplikasi lama yang belum sepenuhnya mendukung IPv6, memerlukan investasi signifikan untuk upgrade infrastruktur dan penggantian perangkat keras. Keraguan dari penyedia layanan internet (ISP) dan perusahaan untuk bermigrasi karena biaya dan kompleksitas juga menjadi faktor. Tingkat literasi digital di Indonesia juga masih rendah, yaitu sekitar 62%, dibandingkan rata-rata di kawasan ASEAN yang mencapai 70%.
Minimnya adopsi IPv6 memiliki dampak besar terhadap daya saing digital Indonesia. Tanpa IPv6, pengembangan teknologi masa depan seperti Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), dan Cloud Computing akan sangat terbatas. Protokol ini sangat penting untuk mendukung kota pintar (smart city), e-Government, dan ekosistem perangkat terhubung yang diprediksi akan terus melonjak. Keterlambatan ini juga dapat menghambat upaya memperkuat keamanan siber nasional dan kedaulatan data, serta menghambat lahirnya aplikasi digital yang lebih maju dan layanan publik digital berkecepatan tinggi.
Menyadari urgensi ini, pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi di Indonesia telah meluncurkan berbagai inisiatif. Pada konferensi "IPv6 Enhanced Net5.5G Conference 2025" di Jakarta, Peta Jalan Nasional IPv6 Enhanced dan Net5.5G resmi diluncurkan sebagai cetak biru modernisasi jaringan hingga 2030. Konferensi tersebut juga menghasilkan peluncuran whitepaper nasional bertajuk "Building Indonesia's Connection Highway Based on IPv6 and Net5.5G". Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 5, 6, dan 7 Tahun 2024 yang menghimbau Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Telekomunikasi, dan penyedia perangkat untuk mengaktifkan serta menggunakan IPv6.
Beberapa pemain industri juga menunjukkan komitmen. Telkomsel, XL Axiata, dan Huawei meluncurkan whitepaper bersama "NET5.5G AI WAN: Jaringan Transportasi IP" sebagai dukungan percepatan implementasi IPv6. PT Telkom Indonesia telah secara konsisten mengembangkan infrastruktur IPv6 sejak 2016 dan menerapkan pendekatan dual-stack (IPv4/IPv6 berjalan bersamaan) mulai kuartal ketiga tahun 2024. Penyelenggara telekomunikasi besar lainnya juga mulai mengimplementasikan IPv6 dalam infrastruktur jaringan mereka dan menyediakannya kepada pelanggan. Kolaborasi erat antara pemerintah, asosiasi industri, dan penyedia teknologi ditekankan sebagai kunci untuk membangun infrastruktur yang tangguh dan siap mendukung ekonomi digital berbasis IPv6 Enhanced Net5.5G. Dengan upaya kolektif ini, Indonesia diharapkan dapat mengakselerasi transformasi digital dan mewujudkan potensi penuh teknologi masa depan, memastikan internet yang lebih aman, efisien, dan terukur.