
Mitratel menghadapi tantangan signifikan dalam pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Bali-Nusra) akibat faktor geografis dan infrastruktur yang kompleks. Menurut Manajer OM & Deployment Mitratel Bali-Nusra, Andi Baspian Yasma, kondisi ini, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu area paling menantang untuk pengembangan menara baru.
Kesulitan utama yang diungkapkan adalah terkait logistik material. Seluruh material menara harus didatangkan dari Jakarta, karena tidak ada pabrikasi menara utuh di Bali maupun Surabaya. Hal ini secara otomatis meningkatkan biaya transportasi dan memperpanjang waktu konstruksi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia.
Selain itu, medan yang sulit juga menjadi kendala serius. Banyak lokasi pembangunan menara berada di area perbukitan atau pedesaan terpencil yang membutuhkan beragam moda transportasi untuk mengangkut material. Truk besar tidak dapat melewati medan tersebut, sehingga material harus diturunkan dan dipindahkan ke kendaraan yang lebih kecil, memperumit proses distribusi.
Mitratel saat ini mengelola sekitar 2.377 menara di wilayah Bali-Nusra, dengan total 3.158 penyewa. Di Bali sendiri, Mitratel mengoperasikan 1.007 menara dengan 1.330 penyewa, di mana konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Badung.
Dalam menghadapi ekspansi jaringan 5G, Mitratel memilih strategi untuk memperkuat menara yang sudah ada (existing tower) daripada membangun menara baru secara masif. Langkah ini diambil untuk mengurangi hambatan pembangunan menara baru yang memerlukan perizinan dan lokasi strategis. Penguatan ini meliputi penyesuaian teknis seperti perkuatan fondasi dan rangka menara untuk menahan beban tambahan dari perangkat 5G, serta peningkatan kapasitas daya listrik.
Yasma menekankan bahwa kesiapan infrastruktur menara sangat penting untuk memperluas layanan digital dan mendukung transformasi ekonomi di Bali-Nusra. Apabila kendala regulasi tidak sejalan dengan kebutuhan operator, hal ini pada akhirnya akan merugikan kepentingan pengguna layanan telekomunikasi.