:strip_icc()/kly-media-production/medias/3617239/original/089374800_1635501781-Meta_Sign_AP_Photo_-_Tony_Avelar.jpeg)
Meta telah memulai penghapusan akun remaja di bawah usia 16 tahun dari platform Facebook, Instagram, dan Threads di Australia, langkah ini diambil menjelang implementasi undang-undang keamanan daring baru yang akan berlaku mulai 10 Desember 2025. Perusahaan teknologi raksasa tersebut mengirimkan notifikasi kepada ribuan pengguna muda melalui SMS, email, dan pesan dalam aplikasi, memperingatkan bahwa akses mereka akan mulai ditolak sejak 4 Desember 2025. Meta menargetkan untuk menyelesaikan penghapusan akun-akun tersebut sebelum tenggat waktu 10 Desember.
Langkah ini merupakan respons terhadap Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024 (Cth) yang disahkan oleh Parlemen Australia pada 29 November 2024. Undang-undang ini mewajibkan platform media sosial untuk mengambil "langkah-langkah yang wajar" guna mencegah individu di bawah 16 tahun memiliki atau membuat akun. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk melindungi kesehatan mental remaja dari risiko seperti perundungan siber, konten berbahaya, dan predator daring.
Platform yang terdampak oleh aturan baru ini mencakup Facebook, Instagram, Threads, TikTok, Snapchat, X, YouTube, Reddit, Twitch, dan Kick. Awalnya YouTube dikecualikan, namun kemudian dimasukkan dalam daftar. Sementara itu, aplikasi perpesanan seperti Messenger (milik Meta), WhatsApp, Roblox, dan Pinterest secara umum dikecualikan dari pembatasan ini.
Meta memperkirakan ada sekitar 350.000 pengguna Australia berusia 13 hingga 15 tahun di Instagram dan 150.000 di Facebook yang akan terpengaruh oleh kebijakan ini. Perusahaan menyatakan bahwa pengguna yang terdampak dapat mengunduh data dan riwayat digital mereka, dan Meta akan membantu mereka mendapatkan kembali akses setelah mencapai usia 16 tahun. Untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas yang salah diidentifikasi sebagai di bawah umur, Meta menyediakan opsi verifikasi usia melalui mitra pihak ketiga, Yoti, dengan menyertakan dokumen identitas resmi atau "swafoto video".
Pemerintah Australia telah menetapkan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar 32 juta dolar AS) bagi perusahaan media sosial yang gagal mematuhi aturan ini. Penting untuk dicatat bahwa tidak ada sanksi yang akan diberikan kepada orang tua atau anak-anak yang melanggar pembatasan ini.
Meskipun Meta berkomitmen untuk mematuhi undang-undang, perusahaan ini telah menyatakan keprihatinannya terhadap proses legislasi yang dianggap "terburu-buru" dan kurang mempertimbangkan bukti serta pandangan kaum muda. Meta juga menyarankan bahwa verifikasi usia seharusnya dilakukan di tingkat sistem operasi atau toko aplikasi untuk mengurangi beban dan meminimalkan berbagi informasi sensitif. Perusahaan mengakui bahwa penerapan sistem verifikasi usia mungkin tidak berjalan mulus dan berpotensi menyebabkan akun pengguna yang sebenarnya berusia di atas 16 tahun turut dinonaktifkan secara tidak sengaja.
YouTube juga mengkritik larangan media sosial ini, berpendapat bahwa hal itu justru dapat membuat remaja Australia "kurang aman" karena mereka mungkin akan mencari konten tanpa filter keamanan yang biasanya tersedia saat mereka login. Namun, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyebut argumen YouTube tersebut "aneh". Sementara itu, UNICEF Australia menyatakan bahwa solusi sebenarnya adalah meningkatkan keamanan media sosial, bukan hanya menunda akses.