Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

DPR: Pengalihan Fiber Telkom ke InfraCo Jadi Kunci Pemerataan Akses Internet Nasional

2026-01-06 | 09:56 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-06T02:56:36Z
Ruang Iklan

DPR: Pengalihan Fiber Telkom ke InfraCo Jadi Kunci Pemerataan Akses Internet Nasional

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai rencana pengalihan aset serat optik milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ke entitas anak perusahaan, InfraCo atau Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), merupakan langkah strategis yang krusial untuk mengatasi kesenjangan akses internet di seluruh Indonesia. Proses ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan konektivitas digital, khususnya di wilayah pelosok dan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Kebutuhan akses internet saat ini telah setara dengan kebutuhan pokok masyarakat, namun fakta menunjukkan bahwa banyak wilayah di Indonesia belum menikmatinya secara optimal. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2024 menunjukkan tingkat penetrasi internet secara nasional mencapai 79,5% dari total populasi 278,69 juta jiwa. Namun, kesenjangan terlihat jelas antara perkotaan dan perdesaan, di mana penetrasi internet di perdesaan hanya mencapai 30,5%, jauh tertinggal dibandingkan 69,5% di daerah perkotaan. Bahkan di daerah tertinggal, meskipun 82,6% penduduknya sudah memiliki akses internet, masih terdapat 17,4% atau sekitar 1,7 juta jiwa yang belum terhubung. Alasan utama ketidakterhubungan ini meliputi ketiadaan perangkat (30,2%), kurangnya ketersediaan sambungan internet (26,4%), serta biaya kuota yang mahal (14,8%).

Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih, optimis bahwa inisiatif pemisahan aset Telkom ke InfraCo/TIF akan berdampak luas, terutama dalam memastikan pemerataan akses layanan yang optimal di seluruh pelosok negeri. Ia menyoroti bahwa kesenjangan digital adalah masalah mendesak. Senada, Anggota Komisi VI DPR Achmad mendukung inisiatif ini sebagai langkah progresif yang sejalan dengan tren industri telekomunikasi global, di mana pemisahan bisnis infrastruktur (InfraCo) dan layanan ritel (ServiceCo) semakin umum. Transformasi ini dipandang penting untuk mengoptimalkan aset besar Telkom, tidak hanya demi keuntungan perusahaan tetapi juga kontribusi bagi negara.

Pemisahan bisnis infrastruktur ke TIF (InfraCo) memungkinkan Telkom Group memfokuskan pengelolaan jaringan secara lebih terarah, membuka akses infrastruktur secara lebih luas bagi seluruh pelaku industri, serta mempercepat pemerataan dan peningkatan kualitas layanan digital di seluruh Indonesia. Salah satu harapan besar dari hadirnya InfraCo/TIF adalah terwujudnya kebijakan infrastructure sharing (berbagi pakai infrastruktur) yang lebih luas dengan operator telekomunikasi lainnya. Gde Sumarjaya Linggih menekankan, "Prinsip infrastructure sharing adalah kunci. Ini akan mendorong efisiensi industri secara signifikan, memungkinkan perluasan layanan yang belum terlayani." Hal ini akan menekan duplikasi investasi dan mempercepat pembangunan jaringan.

Telkom telah menandatangani Conditional Spin-off Agreement (CSA) dengan anak perusahaannya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), atau yang dikenal sebagai InfraCo/Infranexia. Transaksi ini melibatkan pengalihan sebagian aset dan bisnis wholesale fiber connectivity senilai Rp 35,78 triliun pada tahap awal, dengan target keseluruhan aset mencapai Rp 90 triliun usai proses spin-off rampung. Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menjawab kebutuhan konektivitas berkapasitas tinggi di tengah pesatnya transformasi digital. TIF diharapkan beroperasi secara netral dalam menyediakan layanan wholesale fiber connectivity kepada pelanggan eksternal maupun internal Telkom untuk memastikan tersedianya konektivitas berkualitas tinggi dengan jangkauan luas. Targetnya, InfraCo dapat meningkatkan pangsa pasar bisnis wholesale fiber connectivity Telkom di atas 25% dari posisi saat ini 16%.

Secara historis, transformasi bisnis Telkom telah mengalami beberapa tahapan, termasuk inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC) yang ditandai dengan pengintegrasian IndiHome ke Telkomsel pada Juli 2023. Melalui strategi tersebut, bisnis Business to Consumer (B2C) TelkomGroup sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara Telkom memfokuskan operasional pada segmen Business to Business (B2B), termasuk pengembangan InfraCo. Pemisahan aset fiber ini adalah bagian dari strategi "Five Bold Moves" Telkom untuk memperkuat posisi sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia.

Implikasi jangka panjang dari pembentukan InfraCo dan kebijakan infrastructure sharing diharapkan mampu menekan biaya operasional (CapEx) bagi operator lain, sehingga investasi dapat dialihkan untuk memperluas jangkauan jaringan ke wilayah yang belum terlayani. Hal ini berpotensi menciptakan ekosistem digital yang lebih kuat dan mampu mendukung lonjakan aktivitas ekonomi digital di berbagai daerah, sekaligus memperkuat daya saing industri telekomunikasi nasional. Kendati demikian, DPR RI, melalui Komisi VI, menegaskan akan terus mengawasi implementasi langkah ini untuk memastikan manfaatnya optimal bagi masyarakat melalui pemerataan akses digital yang berkualitas, serta memperkuat industri telekomunikasi nasional agar semakin kompetitif dan efisien. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, bahkan mewanti-wanti Telkom untuk tidak hanya mengejar sisi komersial, tetapi juga harus hadir untuk menjawab tantangan inklusi digital, perlindungan data, dan kedaulatan digital di wilayah 3T. Roadmap Infrastruktur Digital yang tengah disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital juga menargetkan pemerataan konektivitas dan kesehatan industri telekomunikasi sebagai fokus utama di tahun 2025.