Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Malaysia Blokir Grok AI: Mengapa Ini Trending di Dunia Tekno?

2026-01-13 | 17:03 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-13T10:03:40Z
Ruang Iklan

Malaysia Blokir Grok AI: Mengapa Ini Trending di Dunia Tekno?

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) secara resmi memblokir akses ke Grok AI, chatbot kecerdasan buatan dari xAI milik Elon Musk, untuk pengguna di Malaysia per 11 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah berulangnya penyalahgunaan Grok dalam menghasilkan gambar yang cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat ofensif, dan gambar manipulasi tanpa konsensus, termasuk konten yang melibatkan wanita dan anak di bawah umur.

Keputusan Malaysia mengikuti langkah serupa yang diambil Indonesia pada 10 Januari, menjadikan kedua negara Asia Tenggara ini sebagai yang pertama secara tegas membatasi akses ke Grok di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap kemampuan alat AI generatif dalam menghasilkan deepfake seksual. MCMC menyatakan telah mengeluarkan pemberitahuan kepada X Corp. dan xAI pada 3 dan 8 Januari untuk menuntut penerapan perlindungan teknis dan moderasi yang efektif. Namun, tanggapan yang diterima pada 7 dan 9 Januari dinilai masih terlalu bergantung pada mekanisme pelaporan yang diinisiasi pengguna dan gagal mengatasi risiko inheren dari desain dan operasi alat AI tersebut. Juru bicara MCMC menegaskan bahwa pembatasan akan tetap berlaku hingga xAI dan X menunjukkan bahwa ada perlindungan yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan, terutama terkait konten yang melibatkan wanita dan anak-anak.

Penasihat kebijakan digital Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Indonesia, menyatakan bahwa praktik deepfake seksual non-konsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keamanan warga di ruang digital. Dalam menanggapi permintaan komentar, xAI memberikan balasan otomatis yang menyatakan, "Legacy Media Lies." Sebelumnya, xAI telah membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar Grok hanya untuk pelanggan berbayar, sebuah langkah yang dinilai tidak cukup meredakan kekhawatiran global.

Tindakan Malaysia ini mencerminkan sikap yang semakin tegas terhadap regulasi konten online. Malaysia, sebagai negara mayoritas Muslim, memiliki undang-undang yang ketat terkait materi online, termasuk larangan konten cabul dan pornografi. Meskipun Malaysia belum memiliki undang-undang spesifik yang mengatur penggunaan AI, pemerintah telah meluncurkan Pedoman Nasional tentang Tata Kelola & Etika AI (AIGE) pada September 2024, sebagai bagian dari Peta Jalan Kecerdasan Buatan Nasional 2021-2025. Pedoman ini menguraikan tujuh prinsip utama, termasuk keadilan, keandalan, keamanan, privasi, inklusivitas, transparansi, dan akuntabilitas, yang bertujuan untuk mempromosikan pengembangan dan penggunaan AI yang bertanggung jawab dan etis. Sebuah Rancangan Undang-Undang AI khusus diharapkan akan diperkenalkan di Parlemen pada pertengahan 2026, yang akan memperkuat standar seputar transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan etis kecerdasan buatan di sektor publik dan swasta.

Pemblokiran Grok ini menimbulkan implikasi signifikan bagi lanskap "Cyberlife" di Malaysia dan kawasan Asia Tenggara. Di satu sisi, tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya dari konten berbahaya yang dihasilkan AI, khususnya dalam konteks deepfake non-konsensual yang dapat menyebabkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi. Menteri Komunikasi dan Ekonomi Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, sebelumnya telah menyoroti pentingnya pendekatan seimbang dalam regulasi AI, yang mengakui potensi ekonomi AI sambil melindungi warga dari dampak negatif. AI diperkirakan akan menyumbangkan sekitar US$115 miliar dalam kapasitas produktif bagi Malaysia pada tahun 2030, dan lebih dari 620.000 pekerjaan di Malaysia diperkirakan akan terdampak oleh AI dan digitalisasi dalam lima tahun ke depan.

Di sisi lain, pembatasan akses terhadap alat AI generatif juga memicu perdebatan tentang keseimbangan antara keamanan digital dan kebebasan berekspresi, serta potensi dampaknya terhadap inovasi teknologi di negara tersebut. Meskipun ASEAN telah menerbitkan Panduan Tata Kelola dan Etika AI pada tahun 2024, yang diperbarui pada Januari 2025 untuk mencakup AI generatif, kerangka kerja ini bersifat tidak mengikat dan lebih merupakan dokumen referensi daripada mekanisme penegakan hukum. Hal ini menyoroti tantangan yang dihadapi negara-negara di kawasan ini dalam menyusun kebijakan untuk teknologi canggih tanpa menghambat inovasi, mengingat sebagian besar negara Asia Tenggara masih mengambil pendekatan hati-hati terhadap regulasi AI. Peristiwa Grok menjadi sorotan global sebagai salah satu contoh awal bagaimana pemerintah secara langsung campur tangan dalam ketersediaan layanan AI yang dirasa gagal memenuhi standar konten dan etika nasional.