:strip_icc()/kly-media-production/medias/5283799/original/075689800_1752565870-IMG_20250710_145733.jpg)
Tren penggunaan motor listrik di Indonesia semakin meningkat, namun kendaraan ramah lingkungan ini menyimpan risiko signifikan jika terpapar air berlebihan atau terendam banjir, berpotensi menyebabkan kerusakan serius hingga bahaya keselamatan. Meskipun motor listrik tidak memiliki komponen rentan air seperti knalpot atau karburator layaknya motor konvensional, bagian vital seperti baterai, kontroler, dan dinamo sangat sensitif terhadap kelembapan.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menekankan bahwa motor listrik tidak aman untuk menerjang banjir, terutama jika air mencapai komponen listrik atau baterai, karena dapat merusak sistem dan membahayakan keselamatan. Priyo Agung Widodo, Founder Mosell, perakit motor listrik, menambahkan bahwa meski dinamo dan kontroler dirancang tahan air, keamanan baterai menjadi prioritas utama. Mayoritas ahli dan produsen merekomendasikan batas aman ketinggian air yang dapat dilalui motor listrik berada di kisaran 20 hingga 30 sentimeter, setara dengan tinggi dek kaki atau as roda. Melebihi batas ini secara drastis meningkatkan risiko kerusakan pada komponen elektronik penting.
Komponen utama yang paling rentan terhadap air adalah baterai, kontroler, dan dinamo (motor penggerak). Baterai, sebagai jantung motor listrik, sangat sensitif. Jika casing baterai kemasukan air, risiko korsleting dan kerusakan sel baterai meningkat signifikan, menyebabkan penurunan performa atau bahkan motor tidak bisa menyala. Ilman Fachrian Fadly, Head of Group Product Electric Vehicle Polytron, menyebut motor listrik sama seperti perangkat elektronik lainnya; setelah terendam air, sebaiknya dikeringkan terlebih dahulu sebelum dinyalakan untuk mencegah korsleting. Selain itu, air dapat menyebabkan korosi pada komponen mekanik jika tidak segera dikeringkan dan dibersihkan. Kerusakan pada kontroler dapat menyebabkan korsleting pada sirkuit elektronik internal, sementara soket dan konektor kabel juga sangat sensitif, terutama terhadap air kotor atau berlumpur. Bahkan, baterai lithium, LFP, maupun NiMH sangat rentan terhadap kelembapan. Kebakaran baterai juga dapat terjadi jika cover baterai rusak dan udara masuk.
Ketika motor listrik terendam banjir, tindakan pertama dan terpenting adalah jangan mencoba menyalakan atau mengisi daya motor. Kepala Bengkel Astra Motor Sriwijaya, I Ketut Mahendra, menegaskan bahwa selama kunci kontak di posisi off, tidak ada risiko tersetrum karena sistem keamanan baterai dirancang untuk memutus aliran listrik tegangan tinggi. Setelah air surut, motor harus segera dikeringkan secara menyeluruh, terutama bagian dinamo (BLDC), baterai, dan kontroler. Yannes Martinus Pasaribu dari ITB menyarankan untuk melepas soket baterai segera setelah motor terendam untuk mencegah korsleting. Pembilasan dengan air bersih juga dianjurkan untuk menghilangkan asam korosif dari air hujan yang dapat merusak bodi dan komponen kelistrikan. Jika motor memiliki CVT (seperti Alva Cervo), oli transmisinya perlu diganti.
Perawatan setelah banjir sebaiknya dilakukan oleh teknisi resmi. Kerusakan akibat air dapat membatalkan garansi. Danang Wiratmoko dari Wuling Motors menyatakan bahwa garansi baterai seumur hidup pada Wuling Binguo EV bisa hangus jika mobil terendam banjir karena dianggap sebagai force majeure atau bencana alam, meskipun akan dilihat kasus per kasus.
Biaya perbaikan motor listrik yang terendam air dapat bervariasi. Jika kerusakan serius pada dinamo memerlukan penggulungan ulang, biaya servis bisa mencapai Rp700 ribu. Penggantian kontroler orisinal dapat berkisar Rp1 juta. Namun, perawatan berkala untuk komponen seperti seal motor BLDC, terutama jika sering melewati genangan, juga penting. Robith Wakhyudin, pemilik bengkel spesialis motor listrik LC Ban, menyebut biaya penggantian seal sekitar Rp125.000, belum termasuk harga seal itu sendiri yang mulai dari Rp30.000.
Regulasi terkait kendaraan listrik di Indonesia, seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2020, mengatur pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk perlindungan kontak langsung dan sistem kedap air pada kabel dan komponen sirkuit motor listrik. Standar ketahanan air (IP Rating) menjadi indikator penting; motor listrik dengan sertifikasi minimal IP67, misalnya, tahan debu dan dapat terendam air hingga kedalaman satu meter selama 30 menit. Namun, Cahya Agusta Harianto, VP of Engineering Alva, mengingatkan bahwa meskipun baterai motor listrik modern dirancang dengan standar IP67, air kotor tetap berpotensi menimbulkan masalah jika tidak dibersihkan.